bagaimana dengan artikel ini? apakah bermanfaat?

Jumat, 17 September 2010

Pengembangan Aspek Kecakapan Hidup (Life Skill) pada Pembelajaran Biologi


Pengembangan Aspek Kecakapan Hidup (Life Skill) pada Pembelajaran Biologi








     Oleh
Nama Mahasiswa         : Syarifah Widya Ulfa
NIM                            :  8106173015
Program Studi              : Magister
Jurusan             : Pendidikan Biologi









PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2010




Pendahuluan

Berbicara tentang mata pelajaran Biologi, maka akan muncul kesan pembelajaran yang membosankan, dongeng, monoton, dan segala bentuk kesan yang kurang menyenangkan, ditambah lagi penampilan guru yang pada waktu mengajar dengan penampilan seadanya Pembelajaran Biologi sering diidentikkan dengan kefasihan bercerita. Hal tersebutlah yang membuat proses pembelajaran Biologi yang kurang menyenangkan terjadi.
Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma. Kurikulum yang tersentralisasi diubah menjadi terdesentralisasi dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sering disingkat KTSP (Wasino, 2009:2). Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan peluang yang sangat besar kepada guru untuk mengembangkan kreativitasnya. Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) hanya membuat standarnya saja, yakni hanya menentukan standar kelulusan yang kemudian dijabarkan ke dalam  standar isi yang memuat bahan kajian, mata pelajaran, serta kegiatan belajar pembiasaan.
            Selain hal tersebut, kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dalam KTSP masih sangat umum dan perlu penjabaran dari guru di masing-masing Satuan Pendidikan. Penjabaran ini tidak hanya sebatas penentuan indikator, tetapi juga berkenaan dengan materi, metode, media pembelajaran, urut-urutan penyampaian materi, juga sepenuhnya diserahkan kepada guru. Dalam hal ini guru sangat memerlukan keterampilan untuk menyusun kurikulum. Jika guru tidak dapat membuat pembaharuan dalam penyusunan kurikulum sesuai mata pelajarannya, maka sebagus dan semodern apapun kurikulumnya proses pembelajaran Biologi akan kembali ke metode lama, yaitu lebih banyak menekankan pada ceramah. Bahkan ironisnya, ada guru/sekolah yang hanya meng “copy paste” kurikulum dari sekolah lain. Tentu saja hal ini merupakan sebuah kemunduran, karena masing-masing sekolah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. 
Dengan kata lain, dalam paradigma baru ini, guru Biologi diberi kewenangan yang lebih luas untuk mengembangkan kurikulum itu sendiri yaitu berupa penyusunan silabus. Yang perlu diperhatikan dalam penyusunan silabus ini adalah kemampuan masing-masing sekolah. Silabus satuan pendidikan dalam sekolah yang sederajat, idealnya tidak bisa disamaratakan. Tidak hanya sekedar  SK– KD-nya dipenuhi. Penentuan komponen-komponen silabus ini sangat tergantung dari kemampuan guru dalam menjabarkannya.
Dalam hal proses Kegiatan Belajar Mengajar tetap berlandaskan pada silabus yang telah dibuat (tentu saja RPP). Harapan terbesar dari KTSP adalah adanya pelaksanaan KBM yang berbeda/memiliki warna lain. Proses pembelajaran yang berbeda ini terletak pada keahlian guru meracik metode dalam menyajikan materi pelajaran. Guru tidak lagi subjek pembelajaran, melainkan siswalah yang menjadi subjek, Guru  berperan sebagai fasilitator, motivator dan salah satu alternatif sumber belajar.
Guru Biologi harus mampu memahami dalam menentukan tingkat kemampuan anak dalam pembelajaran materi Biologi. Pemberian materi diharapkan berjenjang dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Penekanan pembelajaran pada siswa SMA pada gagasan atau pemikiran (Wasino, 2009:2) Untuk lebih mengembangkan gagasan atau pemikiran tersebut, kemampuan guru dalam membaca referensi kesejarahan mutlak diperlukan.  Melalui bacaan referensi kesejarahan, kemampuan penguasaan materi para guru menjadi meningkat
Peningkatan penguasaan materi akan menambah kepercayaan guru ketika menghadapi siswa di depan kelas. Mengaplikasikan pembelajaran di sekolah sangat membutuhkan keterampilan dari guru itu sendiri.
Demikian juga dengan aspek kecakapan hidup akan bisa dikembangkan di sekolah terutama dalam pembelajaran Biologi, manakala pembelajaran itu sendiri dapat direspons secara positif oleh anak didik.
Selama ini masyarakat dan praktisi pendidikan menganggap bahwa indikator keberhasilan pembelajaran sebagai inti proses pendidikan adalah nilai ujian nasional (NUN). Pandangan seperti itu tidak keliru, akan tetapi baru melihat salah satu indikator saja. Apabila keberhasilan hanya dipandang dari indikator itu, maka pembelajaran cenderung lebih menekankan kepada aspek kognitif semata, sehingga aspek afektif dan psikomotorik agak terabaikan. Sementara itu, sejak September tahun 2001 telah bergulir tujuan proses pembelajaran ke arah penguasaan kompetensi dasar yang bermuara pada penguasaan kecakapan hidup (life skills) yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kecakapan hidup sebagai inti dari kompetensi dan hasil pendidikan adalah
kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan
kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya
(Depdiknas, 2006:22). Kecakapan hidup terdiri dari kecakapan hidup yang bersifat umum (General life skills) dan kecakapan hidup yang bersifat khusus (Specific life skills). Menurut Malik Fadjar (2003) kecakapan hidup yang bersifat umum terdiri dari kecakapan personal dan sosial, sedangkan kecakapan hidup yang bersifat spesifik terdiri dari kecakapan akademik dan vokasional. Kecakapan hidup tersebut sesuai dengan empat pilar pendidikan yang dicanangkan Unesco. Empat pilar yang dicanangkan Unesco apabila diterapkan dengan baik di sekolah-sekolah akan mampu membekali siswa dengan kecakapan hidup yang dibutuhkan siswa untuk bekal hidup di masyarakat. Empat pilar pendidikan tersebut adalah belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat atau bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi jati diri (learning to be) dan belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together). Empat pilar pendidikan tersebut merupakan prinsip yang perlu dijadikan landasan dan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah-sekolah, yang ditujukan untuk menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa sesuai dengan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Untuk mencapai empat pilar pendidikan yang disertai kepemilikan bekal kecakapan hidup (life skills) yang sangat dibutuhkan, seyogyanya siswa terlibat aktif dalam pembelajaran yang mempraktekkan berinteraksi dengan lingkungan fisik dan sosial, agar siswa memahami pengetahuan yang terkait dengan lingkungan sekitarnya (learning to know). Proses pembelajaran tersebut bertujuan memfasilitasi siswa dalam melakukan perbuatan atas dasar pengetahuan yang dipahaminya untuk memperkaya pengalaman belajar (learning to do). Siswa diharapkan dapat membangun kepercayaan dirinya supaya dapat menjadi jati dirinya sendiri (learning to be); dan sekaligus juga berinteraksi dengan berbagai individu dan kelompok yang beraneka ragam, yang akan membentuk kepribadiaanya, memahami kemajemukan, dan melahirkan sikap toleran terhadap keanekaragaman dan perbedaan yang dimiliki masing-masing individu (learning to live together) sesuai dengan haknya masing-masing.
Dalam tulisan ini, yang ingin dikembangkan adalah bagaimana pengertian kecakapan hidup? Bagaimana Konsep dan tujuan kecakapan hidup? Bagaimana pengembangannya di sekolah?
Adapun tujuannya adalah:
1.      Menjelaskan pengertian Kecakapan Hidup
2.      Menjelaskan konsep dan tujuan Kecakapan Hidup
3.      Menjelaskan tentang prinsip-prinsip kecakapan hidup
4.      Menjelaskan pengembangannya dalam pembelajaran Biologi di sekolah


Pembahasan


A. Pengertian Kecakapan Hidup
Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin ( 1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecakapan hidup tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu, namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis dan berhitung, merumuskan dan memecahkan masalah, mengeloloa sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi. (dikdasmen, 2002)

B. Konsep Kecakapan Hidup
Konsep kecakapan hidup (life skill) dirumuskan secara beragam, sesuai dengan landasan filosofis penyusunnya. Salah satu konsep dikemukakan oleh Nelson-Jones (1995: 419) menyebutkan bahwa secara netral kecakapan hidup merupakan urutan pilihan yang dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik. Secara konseptual, kecakapan hidup adalah urutan pilihan yang memperkuat kehidupan psikologis yang dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik. Sumber lain memaknai kecakapan hidup sebagai pengetahuan yang luas dan interaksi kecakapan yang diperkirakan merupakan kebutuhan esensial bagi manusia dewasa untuk dapat hidup secara mandiri (Brolin dalam Goodship, 2002). Atau kecakapan hidup merupakan pedoman pribadi untuk tubuh manusia yang membantu anak belajar bagaimana menjaga kesehatan tubuh, tumbuh sebagai individu, bekerja dengan baik, membuat keputusan logis, menjaga mereka sendiri ketika diperlukan dan menggapai tujuan hidup (Kent Davis, 2000).
Kecakapan hidup juga dimaknai sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Atas dasar batasan-batasan tersebut pendidikan berorientasi kecakapan hidup diartikan sebagai pendidikan untuk meningkatkan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjaga kelangsungan hidup dan pengembangan dirinya (Depdiknas., 2002). Kemampuan adalah realisasi dari kecakapan hidup yang bersifat kognitif (mengetahui cara mengerjakan), kesanggupan adalah realisasi dari kecakapan hidup yang lebih bersifat afektif (kemauan atau dorongan untuk berperilaku), dan keterampilan adalah realisasi dari kecekapan hidup yang bersifat psikomotorik (tindakan yang dilakukan atas dasar pengetahuan dan kemauan).
Menurut Nelson-Jones kecakapan hidup itu menunjuk kepada kegiatan dalam (inner-games) dan kegiatan-luar (outer-games). Sebagai kegiatan-dalam, kecakapan hidup berkaitan dengan apa yang sedang berlangsung dalam diri seseorang, yaitu bagaimana seseorang berpikir atau keterampilan berpikir, sedangkan sebagai kegiatan-luar berkaitan dengan apa yang sedang berlangsung di luar diri seseorang, yaitu bagaimana ia bertindak atau keterampilan bertindak. Menurut pandangan ini, inti dari kecakapan hidup adalah kecakapan berpikir dan bertindak. Pandangan ini tampaknya memperkuat rumusan kecakapan hidup yang dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional, karena aspek kemampuan dan kesanggupan tercakup dalam keterampilan berpikir, sementara aspek keterampilan ada dalam keterampilan bertindak.
Pendidikan berorientasi kecakapan hidup seyogyanya dilaksanakan untuk menangani masalah-masalah spesifik atau khusus, maka dalam penggunaannya untuk pembelajaran di sekolah hendaknya selalu memperhatikan kekhususan yang akan dikembangkan. Hal ini perlu diperhatikan karena akan berkaitan dengan masalah pengelompokkan kecakapan hidup. Salah satu pengelompokan kecakapan hidup dikemukakan oleh Depdiknas, bahwa kecakapan hidup ada yang bersifat generik (generic life skills/ GLS) dan ada kecakapan hidup yang bersifat spesifik (spesific life skills/ SLS). Dalam dua kelompok kecakapan hidup tersebut tercakup jenis-jenis kecakapan hidup sebagaimana tertera pada gambar 1.1 berikut.
















Gambar 1.1. Bagan pembagian kecakapan hidup
Kecakapan Hidup Generik adalah kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang terdiri atas kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan Personal mencakup kesadaran diri atau memahami diri atau potensi diri, serta kecakapan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus menjadikannya sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Kecakapan berpikir rasional mencakup kecakapan: (1) Menggali dan menemukan informasi; (2) Mengolah informasi dan mengambil keputusan; dan (3) Memecahkan masalah secara kreatif. Kecakapan sosial atau kecakapan antar pribadi (inter-personal skill) meliputi kecakapan berkomunikasi dengan empati dan kecakapan bekerja-sama (collaboration skill). Pada kecakapan komunikasi seperti empati, sikap penuh pengertian, dan seni berkomunikasi dua arah perlu ditekankan, karena berkomunikasi bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi isi dan sampainya pesan disertai dengan kesan baik yang akan menumbuhkan hubungan harmonis. Kecakapan komunikasi sangat diperlukan, karena manusia berinteraksi dengan manusia lain melalui komunikasi, baik secara lisan, tertulis, tergambar, maupun melalui kesan. Kecakapan komunikasi terdiri dari dua bagian, yaitu verbal dan non- verbal. Komunikasi verbal meliputi kecakapan mendengarkan berbicara, dan membaca-menulis. Komunikasi non-verbal meliputi pemahaman atas mimik, bahasa tubuh, dan tampilan atau peragaan. Dengan demikian, dalam kecakapan komunikasi tercakup kecakapan mendengarkan, berbicara, dan kecakapan menulis pendapat/gagasan. Sementara itu, dalam kecakapan bekerjasama tercakup kecakapan sebagai teman kerja yang menyenangkan dan sebagai pemimpin yang berempati. Sebagai teman yang menyenangkan, seseorang harus mampu membangun iklim yang kondusif dalam bersosialisasi diantaranya menghargai orang lain secara positif, membangun hubungan dengan orang lain dan sikap terbuka. Dalam kepemimpinan tercakup aspek tanggungjawab, sosialisasi, teguh, berani, mampu mempengaruhi dan mengarahkan orang lain.
Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan yang diperlukan seseorang untuk menghadapi problema bidang khusus seperti pekerjan/kegiatan dan atau keadaan tertentu, yang terdiri atas kecakapan akademik dan vokasional. Kecakapan akademik mencakup antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel dan menjelaskan hubungannya dengan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis terhadap suatu rangkaian kejadian, serta merancang dan melaksanakan penelitian untuk membuktikan suatu gagasan atau keingintahuan.
Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan atau kegiatan tertentu yang terdapat di masyarakat dan lebih memerlukan keterampilan motorik. Dalam kecakapan vokasional tercakup kecakapan vokasional dasar atau pravokasional yang meliputi kecakapan menggunakan alat kerja, alat ukur, memilih bahan, merancang produk; dan kecakapan vokasional penunjang yang meliputi kecenderungan untuk bertindak dan sikap kewirausahaan. Ini tidak berarti siswa SMP harus dibekali dengan jenis-jenis keterampilan kerja tetapi memberi kesempatan mengembangkan wawasan kerja, etos kerja dan aktivitas produktif.
Perlu disadari, bahwa di dalam kehidupan nyata, antara general life skill (GLS) dengan specific life skill (SLS), yaitu antara kecakapan memahami diri, berpikir rasional, kecakapan sosial, akademik, dengan kecakapan vokasional tidak berfungsi secara terpisah-pisah, atau tidak terpisah secara ekslusif. Artinya, dalam kehidupan nyata seluruh kecakapan tersebut saling melengkapi, sehingga menyatu menjadi tindakan individu yang melibatkan aspek fisik, mental, emosional, dan intelektual. Derajat kualitas tindakan individu dalam banyak hal dipengaruhi oleh derajat kualitas berbagai aspek pendukung tersebut.
Pendeskripsian secara kategorial bertujuan mempermudah dalam perumusan indikator yang dapat dijadikan kriteria keberhasilan suatu program yang dikembangkan; atau lebih jauh untuk kepentingan studi dan kegunaan praktis.

C. Inti Kecakapan Hidup
Inti kecakapan hidup seperti dikemukakan di atas secara tegas adalah kemampuan, kesanggupan dan keterampilan, yang jika dikelompokkan secara lain
aspek kemampuan dan kesanggupan tercakup dalam kecakapan berpikir, sedangkan keterampilan tercakup dalam aspek kecakapan bertindak.
Kecakapan berpikir meliputi 12 ranah berpikir (Nelson-Jones) yaitu sebagai berikut:
1.      Tanggung jawab untuk memilih (memilih atas keinginan sendiri tanpa dipengaruhi orang lain).
2.      Pemahaman hubungan antara cara berpikir, merasa dan bertindak.
3.      Menganalisis perasaan-perasaan sendiri (berusaha memahami atau mengerti perasaan yang sedang dialaminya).
4.      Mempergunakan self-talk yang menunjang (dia bertanya pada dirinya sendiri tentang masalah yang sedang dialaminya).
5.      Memilih aturan-aturan pribadi yang realistis (membuat aturan yang dapat dilaksanakan dan masuk akal, misalnya : tidak usah selalu menjadi nomor satu di kelas).
6.      Mengamati secara akurat.
7.      Menjelaskan sebab-sebab secara akurat.
8.      Membuat prediksi yang realistis (membuat dugaan berdasarkan alasan yang dapat diterima akal)
9.      Menetapkan tujuan-tujuan yang realistis.
10.  Menggunakan keterampilan-keterampilan visual (contoh: membuat bagan untuk memberi penjelasan).
11.  Membuat keputusan yang realistis.
12.  Mencegah dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu kecakapan bertindak meliputi : (1) pesan verbal, (2) pesan suara, (3) pesan melalui gerak tubuh, (4) pesan melalui sentuhan, dan (5) pesan melalui tindakan, misalnya mengirim bunga dan sebagainya.
Perlu ditegaskan kembali bahwa setiap kecakapan hidup mengandung kemampuan dan kesanggupan (kecakapan berpikir) serta keterampilan (kecakapan
bertindak). Sebagai contoh, kesadaran sebagai mahluk Tuhan mengandung kesanggupan dan kemampuan mengakui dan meyakini diri sebagai ciptaan-Nya serta mulai melakukan tindakan seperti berdoa atau sembahyang.
Dalam kecakapan berkomunikasi, dituntut pengembangan kemampuan berpikir, merasa dan bertindak. Misalnya, ketika siswa merasa senang terhadap seseorang, maka siswa harus berpikir bagaimana seharusnya bertindak agar hubungannya dengan teman tersebut menjadi ramah dan berkembang menjadi lebih baik.
Dari contoh-contoh di atas dapat dikemukan bahwa tidak setiap kecakapan hidup selalu mengandung semua (12 jenis ranah kecakapan berpikir) melainkan mungkin hanya satu atau dua jenis ranah berpikir dengan satu atau dua jenis kecakapan bertindak. Inti kecakapan hidup siswa SMP adalah kecakapan berpikir dan bertindak atau kemampuan, kesanggupan dan keterampilan yang seyogyanya berkembang pada siswa SMP. Tingkat perkembangan siswa SMP berada pada tahap ambivalen yaitu kondisi dimana siswa merasa bimbang atau ragu dalam membuat keputusan karena pada satu sisi masih terikat atau tergantung pada orang tua/dewasa sementara pada sisi lain ingin menunjukkan dirinya sendiri. Implikasinya guru harus hati-hati dalam melakukan pembelajaran agar kecenderungan ke arah perkembangan negatif dapat dihindari.

D. Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Tujuan utama pendidikan kecakapan hidup adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga kelangsungan hidup dan mengembangkan dirinya, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara khusus, pendidikan kecakapan hidup bertujuan untuk:
1.      Memberdayakan aset kualitas batiniyah, sikap dan perbuatan lahiriyah peserta didik melalui pengenalan, penghayatan, dan penerapan nilai kehidupan sehari- hari, sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya;
2.      Memberi bekal dasar dan latihan-latihan yang dilakukan secara benar mengenai kehidupan sehari-hari yang dapat meningkatkan kemampuan peserta didik agar berfungsi dalam menghadapi masa depan yang sarat persaingan dan kerjasama.
Dalam kurikulum kompetensi-kompetensi kecakapan hidup tersebut kemudian diterjemahkan menjadi standar kompetensi setiap jenjang pendidikan. Sebagai contoh, untuk jenjang SMP dikembangkan standar kompetensi lulusannya sebagai berikut:
1.      Menyakini, memahami dan menjalankan ajaran agama yang diyakinin dalam kehidupan.
2.      Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3.      Berpikir secara logis, kritis, inovatif memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4.      Menyenangi dan menghargai seni.
5.      Menjalankan pola hidup bersih, bugar dan sehat.
6.      Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Standar kompetensi lulusan kemudian dijabarkan ke dalam standar isi yang memuat bahan kajian, dan mata pelajaran serta kegiatan pembiasaan. Kompetensi bahan kajian menjadi acuan dalam penyusunan kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi mata pelajaran ini digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kompetensi dasar.
Bahan kajian merupakan penjabaran dari standar isi yang mencakup kajian
yang dibakukan dalam bentuk kompetensi dari setiap mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan seperangkat kompetensi dasar yang dibakukan yang berisi subtansi pelajaran mata pelajaran tertentu tiap kelas pada setiap satuan pendidikan.
Kompetensi dasar tersebut harus dicapai oleh siswa sesuai dengan tingkat pencapaian hasil belajarnya. Tolok ukur kompetensi dikemukankan dalam butir-butir indikator.
Adapun tujuan pendidikan kecakapan hidup yang harus menjadi fokus kepedulian bimbingan dan konseling adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah:
1.      mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya;
2.      memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir;
3.      memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari;
4.      memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education);
5.      mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

E. Prinsip-prinsip Pengembangan Model kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup  dikembangkan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.      Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
2.       Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menunjang poeningkatan iman dan taqwa serta  akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma agama yang berlaku
3.      Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
4.      Sesuai tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan hidup sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
5.      Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: personal, sosial, akademis dan vokasional
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7.       Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
·        Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
·        Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
·        Kelompok mata pelajaranilmu pengetahuan dan teknologi
·        Kelompok mata pelajaranestetika
·        Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

F. Pengembangan Kecakapan Hidup dalam Pembelajaran Biologi
Ada dua cara dalam mengimplementasikan aspek life skill  yakni secara teoritis dan praktis. Secara teoritis dilaksanakan di dalam kelas tentunya dengan pembelajaran Biologi yang bermakna. Artinya guru dalam mengembangkan pembelajaran dapat menggunakan media dan metode pembelajaran yang mengedepankan aktivitas siswa. Pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu pendekatan yang digunakan sehingga dapat meng-eksplore potensi anak didik. Anak dilibatkan dalam membangun pemahaman materi yang diperoleh dari hasil penemuan sendiri, sehingga nilai-nilai life skill yang sebenarnya merupakan potensi diri akan berkembang.
Contoh:
Standar Kompetensi  : 4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem.
Kompetensi Dasar    : 4.1.  Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah
Materi Pembelajaran  :     Limbah dan daur ulang
Uraian Materi             :    Jenis-jenis limbah      
Metode Pembelajaran :    Inquiry
Alat/Media                  :   Penggunaan CD Pembelajaran dan majalah tentang jenis limbah di rumah dan lingkungan.
Aspek Skill                     - Siswa menganalisis materi
- Siswa menggali informasi
                                       - Siswa mengolah informasi
                                       - Siswa mengadakan kerjasama
                                       - Siswa mengambil keputusan

Dari kegiatan di atas, siswa diharapkan mampu untuk menganalisis materi tentang limbah dan daur ulangnya melalui eksplorasi internet, majalah,  berdiskusi kelompok dalam mengolah informasi tersebut menjadi sebuah laporan atau makalah. Diharapkan juga munculnya awarness/kesadaran terhadap lingkungan sekitar, mampu berinovasi dan kreatif menciptakan suatu kondisi yang menguntungkan dalam memberdayakan potensi yang dimilikinya di sekitar lingkungannya
Adapun kemungkinan yang muncul dari pembelajaran ini adalah:
-               Kekurangan dari kegiatan ini, adanya siswa yang pasif karena didominasi oleh siswa yang aktif.
-               Kelebihan dari kegiatan ini, siswa lebih responsive ketika melihat tayangan karena dapat melihat deskripsi kondisi di Sangiran, sehingga transformasi materi tidak menjadi abstrak lagi.
Secara praktis implementasi  life skill dapat dilaksanakan di lapangan. Studi Mata pelajaran merupakan salah satu metode yang digunakan agar siswa bisa terlibat langsung dengan situasi sebenarnya. Namun sebelumnya siswa sudah dibekali dengan informasi dan materi mengenai limbah tersebut. Di sini siswa bisa melihat secara langsung jenis limbah yang ada di lingkungannya masing-masing.
Siswa bersama kelompoknya ditugaskan untuk membuat laporan hasil penelitian mengenai limbah dan daur ulangnya yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Maka dengan sendirinya siswa akan berusaha mencari informasi berkaitan dengan tugas latihan penelitian tersebut. Namun sebelumnya guru harus menjelaskan terlebih dahulu kompetensi atau kemampuan apa yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut, sehingga siswa juga akan memahami kegiatan yang akan dilaksanakannya. Waktu yang digunakan dalam latihan penelitian tersebut selama dua minggu. Terlepas dari kesempurnaan hasil latihan penelitian tersebut, namun yang paling penting adalah siswa telah memperoleh pelajaran kecakapan hidup dan jiwa entrepreneurship. Siswa telah berusaha menggali informasi (melaksanakan interview) mengolah informasi (menjadi sebuah dokumen/laporan hasil latihan penelitian) dari hasil kreativitas, adanya kerjasama dalam mengolah informasi, mempunyai gagasan mengenai objek yang ditelitinya, dsb. Mereka (siswa) memperoleh kesadaran diri terhadap lingkungannya serta pengalaman hidup baru dengan melaksanakan tugas latihan penelitian tersebut. Kemudian muncul juga gagasan mengenai tindak lanjut dari hasil latihan penelitian tersebut, misalnya gagasan mengembangkan daerahnya sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Di sinilah nilai kecakapan hidup dapat ditanamkan oleh seorang guru yang diintegrasikan bersama pembelajaran Biologi. Siswa ikut terlibat dalam proses pembelajaran tersebut. Siswa mendapat pengalaman observasi, interview, dan dokumentasi. Di sisi lain pembelajaran Biologi menjadi lebih bermakna, menarik dan berkesan karena tidak membosankan.


PENUTUP

A. Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)      Guru Biologi harus mampu mengubah paradigma pembelajaran sejarah sebagai pembelajaran bermakna, menarik, dan tidak membosankan.
2)      Kompetensi guru harus ditingkatkan  dalam aspek metode pembelajaran, eksplorasi materi  melalui referensi-referensi yang ada.
3)      Pemahaman aspek kecakapan hidup dapat memudahkan guru untuk mengembangkannya dalam pembelajaran Biologi.
4)      Pengembangan aspek kecakapan hidup lebih diorientasikan pada penanaman sikap mental yang harus dimiliki siswa, sebagai bekal untuk hidup dan kehidupannya.



DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2003, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian

http://chaklet.onlog.com/  article – entrepreneurship

http://anwarholil.blogspot.com/2009/01/ Pengembangan Soft Skill dalam
         Pembelajaran

Http/www.Depdiknas.Com.
Http/www.Pikiran-Rakyat. Com.
Http/www.Puskur.Or.Id.
Nasution, S. 2003, Pengembangan Kurikulum, Bandung; Citra Aditya Bakti






















2 komentar:

  1. Assalamualaikum ka,
    Artikel ini sangat luar biasa,
    Dan kebetulan saya mengangkat tema tentang life skill pada skripsi saya ka, jika diperbolehkan bisakah saya meminta contoh RPP berbasis life skill atau RPP yang mengandung aspek life skill itu sendiri ka?
    Dikarenakan saya kesulitan dalam membuat RPP trsebut ka,
    Saya butuh bantuan'a :)
    Trimakasih banyak ka,
    Wassalam..
    _rimba_

    BalasHapus
  2. mohon ijin untu kopas mas..trims

    BalasHapus