bagaimana dengan artikel ini? apakah bermanfaat?

Jumat, 17 September 2010

Perangkat/ Substansi Ilmu


Perangkat/ Substansi Ilmu



oleh
      Nama Mahasiswa       : Syarifah Widya Ulfa
      Nim                             :  8106173015                      
      Program Studi             : Magister
      Jurusan                        : Pendidikan Biologi












PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2010

Pendahuluan

Ilmu memerlukan sejumlah pengertian yang dituangkan ke dalam istilah ilmiah (Perangkat/Substansi). Perangkat/Substansi tsb meliputi bidang:
  A. Besaran atau Dimensi
  B. Aturan
  C. Penjelasan Aturan
            Pengertian-pengertian tersebut tentunya mempunyai kriteria dalam menyimpulkannya. Dan dari arti-arti yang disimpulkan tersebut maka dapat lagi dibagi menjadi bagian yang lebih khusus. Untuk lebih jelasnya, penjabaran selanjutnya pada Bab II.


ISI

1. Perangkat/ substansi Ilmu
Ilmu memerlukan sejumlah pengertian yang dituangkan ke dalam istilah ilmiah (Perangkat/Substansi). Perangkat/ substansi tsb meliputi bidang:
A. Besaran atau Dimensi, yang meliputi: konstanta dan variabel, faktor, defenisi, fakta, konsep, konstruk, data, skor, dan sejenisnya
B.   Aturan yang meliputi: masalah, hipotesis, proposisi, aksioma atau asumsi, postulat, dalil dan hukum, prinsip, dan sejenisnya
C. Penjelasan Aturan yang meliputi: teori, model dan paradigma, dan sejenisnya

A.  Besaran atau Dimensi
·        Konstanta
Dalam matematika, konstanta atau tetapan adalah suatu nilai tetap; berlawanan dengan variabel yang berubah-ubah. Konstanta digunakan dalam berbagai disiplin ilmu sains. Beberapa konstanta diberi nama menurut nama penemunya.
Contoh konstanta:
1.      c (kecepatan cahaya) = 299,792,458 meter per detik.
2.      h (konstanta Planck) = 6,626 x 10-34 Joule detik.
3.      G (konstanta gravitasi) = 6,6742 x 10-11 m3 s-2 kg-1
4.      Konstanta Hubble = 70 (km/s)/Mpc.
·        Defenisi
Definisi adalah suatu pernyataan mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan biasanya lebih kompleks dari arti, makna, atau pengertian suatu hal. Ada berbagai jenis definisi, salah satunya yang umum adalah definisi perkataan dalam kamus (lexical definition).
Definisi terdiri dari:
1.      Definisi nominalis
2.      Definisi realis
3.      Definisi praktis

·        Skor
Skor  adalah nilai. Disini akan dijabarkan mengenai skor apgar.
Skor Apgar atau nilai Apgar (bahasa Inggris: Apgar score) adalah sebuah metode yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1952 oleh Dr. Virginia Apgar sebagai sebuah metode sederhana untuk secara cepat menilai kondisi kesehatan bayi baru lahir sesaat setelah kelahiran. Apgar yang berprofesi sebagai ahli anestesiologi mengembangkan metode skor ini untuk mengetahui dengan pasti bagaimana pengaruh anestesi obstetrik terhadap bayi.
Skor Apgar dihitung dengan menilai kondisi bayi yang baru lahir menggunakan lima kriteria sederhana dengan skala nilai nol, satu, dan dua. Kelima nilai kriteria tersebut kemudian dijumlahkan untuk menghasilkan angka nol hingga 10. Kata "Apgar" belakangan dibuatkan jembatan keledai sebagai singkatan dari Appearance, Pulse, Grimace, Activity, Respiration(warna kulit, denyut jantung, respons refleks, tonus otot/keaktifan, dan pernapasan), untuk mempermudah menghafal.
·        Data
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi. Klasifikasi, Jenis dan Macam Data - Pembagian Data Dalam Ilmu Eksak Sains Statistik / Statistika Wed, 21/06/2006 - 12:23pm — godam64 A.
Jenis Data Menurut Cara Memperolehnya
1.   Data Primer Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / obyek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi. Contoh : Mewawancarai langsung penonton bioskop 21 untuk meneliti preferensi konsumen bioskop.
2.   Data Sekunder Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial. Contohnya adalah pada peneliti yang menggunakan data statistik hasil riset dari surat kabar atau majalah.
Macam-Macam Data Berdasarkan Sumber Data
1.   Data Internal Data internal adalah data yang menggambarkan situasi dan kondisi pada suatu organisasi secara internal. Misal : data keuangan, data pegawai, data produksi, dsb.
2. Data Eksternal Data eksternal adalah data yang menggambarkan situasi serta kondisi yang ada di luar organisasi. Contohnya adalah data jumlah penggunaan suatu produk pada konsumen, tingkat preferensi pelanggan, persebaran penduduk, dan lain sebagainya.
Klasifikasi Dara Berdasarkan Jenis Datanya
1.   Data Kuantitatif Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka. Misalnya adalah jumlah pembeli saat hari raya idul adha, tinggi badan siswa kelas 3 ips 2, dan lain-lain.
2.   Data Kualitatif Data kualitatif adalah data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna. Contohnya seperti persepsi konsumen terhadap botol air minum dalam kemasan, anggapan para ahli terhadap psikopat dan lain-lain.
Pembagian Jenis Data Berdasarkan Sifat Data
1.   Data Diskrit Data diskrit adalah data yang nilainya adalah bilangan asli. Contohnya adalah berat badan ibu-ibu pkk sumber ayu, nilai rupiah dari waktu ke waktu, dan lain-sebagainya.
2.   Data Kontinyu Data kontinyu adalah data yang nilainya ada pada suatu interval tertentu atau berada pada nilai yang satu ke nilai yang lainnya. Contohnya penggunaan kata sekitar, kurang lebih, kira-kira, dan sebagainya. Dinas pertanian daerah mengimpor bahan baku pabrik pupuk kurang lebih 850 ton.
Jenis-jenis Data Menurut Waktu Pengumpulannya
1.   Data Cross Section Data cross-section adalah data yang menunjukkan titik waktu tertentu. Contohnya laporan keuangan per 31 desember 2006, data pelanggan PT. angin ribut bulan mei 2004, dan lain sebagainya.
2.   Data Time Series / Berkala Data berkala adalah data yang datanya menggambarkan sesuatu dari waktu ke waktu atau periode secara historis. Contoh data time series adalah data perkembangan nilai tukar dollar amerika terhadap euro eropa dari tahun 2004 sampai 2006, jumlah pengikut jamaah nurdin m. top dan doktor azahari dari bulan ke bulan, dll.
·        Fakta
Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia. Catatan atas pengumpulan fakta disebut data. Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya. Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil observasi yang obyektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.
Diluar lingkup keilmuan fakta sering pula dihubungkan dengan:
    Suatu hasil pengamatan jujur yang diakui oleh pengamat yang diakui secara luas o Galat biasa terjadi pada proses interpretasi makna dari suatu observasi. o Kekuasaan kadang digunakan untuk memaksakan interpretasi politis yang benar dari suatu pengamatan.
    Suatu kebiasaan yang diamati secara berulang; satu pengamatan terhadap fenomena apapun tidak menjadikan itu sebagai suatu fakta. Hasil pengamatan yang berulang biasanya dibutuhkan dengan menggunakan prosedur atau definisi cara kerja suatu fenomena.
    Sesuatu yang dianggap aktual sebagai lawan dari dibuat
    Sesuatu yang nyata, yang digunakan sebagai bahan interpretasi lanjutan
    Informasi mengenai subyek tertentu                                                                        
    Sesuatu yang dipercaya sebagai penyebab atau makna



Fakta ilmiah
Fakta ilmiah sering dipahami sebagai suatu entitas yang ada dalam suatu struktur sosial kepercayaan, akreditasi, institusi, dan praktek individual yang kompleks.
Dalam filsafat ilmu, sering dipertanyakan (yang paling terkenal adalah oleh Thomas Kuhn) bahwa fakta ilmiah sedikit banyak selalu dipengaruhi oleh teori (theory-laden), contohnya adalah, untuk mengetahui apa yang harus diukur dan bagaimana cara pengukurannya memerlukan beberapa asumsi mengenai fakta itu sendiri.

·        Konstruk
Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentukan besarnyabiaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pekerjaan konstruksi dilakukan.
·        Konsep
Konsep  adalah  abstrak,  entitas  mental yang  universal  yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Suatu konsep adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah elemen dari kalimat. Konsep adalah abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalamekstensi, memperlakukan seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya.
Konsep adalah  pembawa  arti. Suatu konsep tunggal bisa dinyatakan dengan bahasa apa pun. Konsep bisa dinyatakan dengan 'Hund' dalam bahasa Jerman, 'chien' dalam bahasa Prancis, 'perro' dalam bahasa Spanyol. konsep merupakan peta perencanaan untuk masa depan sehingga bisa dijadikan pedoman dalam melangkah ke depan.





B.  Aturan
Yang termasuk kedalam aturan adalah:
·        Postulat
Postulat yaitu adalah generalisasi-generalisasi empirik beserta penjelasan-penjelasannya (pengertian-pengertiannya) yang telah dianggap benar dan tidak perlu diuji atau dibuktikan kembali, baik yang bercakupan luas maupun menengah (medium/antara). Generalisasi-generalisasi empirik dari teori-teori tadi bentuknya tidak hanya berupa deskripsi-deskripsi general (taxonomy), akan tetapi juga berupa komparasi-komparasi dan proposisi-proposisi factual (proposisi-proposisi yang telah teruji secara empirik) atau eksplanasi-ekspalnasi yang terjalin menurut kerangka bermakna (meaningful cnstrusct). Di dalam semuanya itu terkandung teori-teori atau istilah-istilah (singular,general,abstrak,konkrit ataupun kolektif) yang diterapkan pada konsep-konsep atau variable-variabel beserta definisi-definisinya.
Generalisasi-generalisasi empirik adalah “induksi” hasil berpikir induktif (inducto-emphirico). Berpikir induktif itu bertolak dari hal-hal tertentu kepada hal-hal yang bersifat generali (umum). Hukum induktif adalah “segala karakter (cirri, unsure, sifat) yang muncul pada sejumlah hal tertentu (particular-particular) yang diobservasi akan berlaku pula bagi semua pertikular (populasi), termasuk yang tidak diobservasi, asal sejumlah pertikular yang diobservasi itu mewakili seluruh populasi. Dengan demikian persoalan yang dihadapi dalam berpikir induktif ini ialah bagaimana menentukan sejumlah pertikular yang dapat mewakili seluruh populasi itu. Dengan teknik “sampling” ?.
Telah dipahami pula bahwa generalisasi empirik (induksi) itu digunakan bagi titik tolak/patokan atau pegangan berpikir deduktif, dengan perkataan lain dijadikan postulat. Dari postulat/asumsi/aksioma inilah diturunkan premis-premis besar dan kecil untuk menarik kesimpulan rasional, sebagaimana telah dijelaskan pada kerangka pikiran. Setelah posisi postulat (dan hipotesis) pada komponen (anatomi) pengetahuan / ilmu itu diketahui, sehingga dapat memahami hubungan-hubungannya, yang menjadi persoaalan ialah dalam menetapkan postulat itu. Yang dimaksud yaitu bagaimana menetapkan “keterangan yang benar yang kebenaranya yang kebenaranya sudah tidak perlu di ujiatau dibuktikan lagi”. Dengan perkataan lain apakah keterangan yang diperoleh dari generalisasi empirik itu sudah teruji atau terbukti kebenaranya ? bagai mana yakin bahwa itu benar ?
Persoalan ini mendasar karena jika keterangan sebagai ponsulat itu diragukan kebenaranya, maka akan berakibat pada premis-premisnya ; artinya jika ponsulat sudah salah maka premis-premis yang diturunkanya pun ikut salah. Hal ini harus menjadi perhatian, sebab dalam berpikir deduktif sering terdapat kesaklahan “bentuk” (kesalahan formal),dan kesalahan “isi” (kesalahan material).
Kesalahan “bentuk” (formal), biasa disebut kesalahan jalannya deduktif, adalah kesalahan premis yang diletakan tertukar, yang seharusnya premis (p. minor) diletakan pada premis besar (p. major) atau sebaliknya (disebabkan karena tidak memahami mana general mana particular); atau antara premis besar dan kecil itu tidak berhubungan.
Misal yang pertama, kesalahan bentuk (formal);
1.      Premis major          : Rel kereta api bersambungan tertentu   (B=benar)
2.      Premis minor          : Rel kereta api adalah logam                  (B).
3.      Klonklusi                : Logam bersambungan tertentu              (S. salah).
Jadi meskipun keterangan-keterangan setiap premis itu benar, tetapi konklusinya menjadi salah. Jika susunan pikir diatas keterangan-keterangan dibalik / ditukar letaknya, bagai mana konklusinya ?
Ternyata misal diatas tidak dapat menarik kesimpulan. Hal tersebut disebabkan karena antara premis major dan premis minor itu tidak berhubungan satu sama lain; pada hal premis major benar (logam adalah umum) premis minor juga benar (rel kereta api adalah particular).
Kesalahan yang kedua ialah kesalahan isi (material) dari premis-premisnya. Misalnya: “baja bukan besi”; “baja ataupun besi bukan logam”; “logam tahan api”; “suhu didataran tinggi tidak berbeda dengan di dataran rendah”; “rel kereta api tidak bersambungan”; dan sebagainya. Kesalahan ini disebabkan karena tiodak dipahaminya makna dari penjelasan-penjelasan-penjelasan (pengertian-pengertian) dari generalisasi-generalisasi empirik dalam teori-teori yang di tekuninya.
Seperti telah dikatakan di awal perbincangan, bahwa pada usulan penelitian pasal postulat ini diminta merinci postulat-postulat yang telah diogunakan pada waktu menyusun kerangka pikiran dan hipotesis itu. Sebagai contoh rincian itu diambil dari missal-misal sebagai berikut:
1.      Suhu didataran tinggi lebih rendah dari pada didataran rendah
2.      Benda padat berubah-ubah pada suhu yang berbeda.
3.      Rel kereta api di buat dari baja sejenis besi.
Rel kereta bersambung-sambungan dengan kerenggangan tertentu

·        Hipotesis
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut  percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori. Contoh: Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkanpengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka...) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.
Hipotesis berasal dari bahasa Yunani: hypo=dibawah; thesis = pendirian, pendapat  yang ditegakkan, kepastian. Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah. Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.
Ketika berfikir untuk sehari-hari, orang sering menyebut hipotesis sebagai sebuah anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesis juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi  yang mengatakan bahwa diantara sejumlah fakta ada hubungan tertentu. Proposisi inilah yang akan membentuk proses terbentuknya sebuah hipotesis di dalam penelitian, salah satu diantaranya yaitu  Penelitian sosial. Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesis ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah. Sehingga dapat dikatakan bahwa sebuah Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.
Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini diantaranya:
1.      Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
2.      Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
3.      Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.

·        Preposisi
Preposisi (Bahasa Latin: prae, "sebelum" dan ponere, "menempatkan, tempat") atau kata depan adalah kata yang merangkaikan kata-kata atau bagian kalimat dan biasanya diikuti oleh nomina atau pronomina. Preposisi bisa berbentuk kata, misalnya di dan untuk, atau gabungan kata, misalnya bersama atau sampai dengan.
Cara penggolongan preposisi bervariasi tergantung dari rujukan yang digunakan. Berikut salah satu cara penggolongan yang dapat digunakan:
1.      Preposisi yang menandai tempat. Misalnya di, ke, dari.
2.      Preposisi yang menandai maksud dan tujuan. Misalnya untuk, guna
3.      Preposisi yang menandai waktu. Misalnya hingga, hampir.
4.      Preposisi yang menandai sebab. Misalnya demi, atas.


·        Aksioma atau Asumsi
Kata aksioma berasal dari Bahasa Yunani αξιωμα (axioma), yang berarti dianggap berharga atau sesuai atau dianggap terbukti dengan sendirinya. Kata ini berasal dari αξιοειν (axioein), yang berarti dianggap berharga, yang kemudian berasal dari αξιος (axios), yang berarti berharga. Di antara banyak filsuf Yunani, suatu aksioma adalah suatu pernyataan yang bisa dilihat kebenarannya tanpa perlu adanya bukti.
Kata aksioma juga dimengerti dalam matematika. Akan tetapi, aksioma dalam matematika bukan berarti proposisi yang terbukti dengan sendirinya. Melainkan, suatu titik awal dari sistem logika. Misalnya, nama lain dari aksioma adalah postulat. Suatu aksioma adalah basis dari sistem logika formal yang bersama-sama dengan aturan inferensi mendefinisikan logika.

·        Masalah
Masalah (bahasa Inggris: problem) kata yang digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Masalah biasanya dianggap sebagai suatu keadaan yang harus diselesaikan. Umumnya masalah disadari "ada" saat seorang individu menyadari keadaan yang ia hadapi tidak sesuai dengan keadaan yang ia inginkan.

·        Prinsip
Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.

·        Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.  Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria
Ø      Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
2.      Hukum keluarga
3.      Hukum harta kekayaan
4.      Hukum benda
5.      Hukum Perikatan
6.      Hukum Waris
Ø      Hukum publik
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan orang lain.atau Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan masyarakat. Hukum publik adalah hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan tentang masyarakat dan menjadi hukum perlindungan publik.
Ø      Hukum pidana
Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.
Ø      Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya . Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim. Tegaknya supremasi hukum itu harus dimulai dari penegak hukum itu sendiri. yang paling utama itu adalah bermula dari pejabat yang paling tingi yaitu mahkamah agung harus benar-benar melaksanakan hukum materil itu dengan tegas. baru akan terlaksana hukum yang sebenarnya dikalangan bawahannya.
Ø      Hukum internasional
Hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antar negara satu dengan negara lain secara internasional Universa, yang mengandung dua pengertian dalam arti sempit dan luas.
-         Dalam arti sempit meliputi : Hukum publik internasional
-         Dalam arti luas meliputi : Hukum publik internasional dan hukum perdata internasional

Filsafat hukum
Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakekat hukum itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum. Disamping menjawab pertanyaan masalah-masalah umum abstrak tersebut, filsafat hukum juga membahas soal-soal kongkret mengenai hubungan antara hukum dan moral (etika) dan masalah keabsahan berbagai macam lembaga hukum.
filsafat adalah merupakan suatu renungan yang mendalam terhadap suatu objek untuk menemukan hakekat yang sebenarnya, bukan untuk mencari perpecahan dari suatu cabang ilmu, sehingga muncul cabang ilmu baru yang mempersulit kita dalam mencari suatu kebenaran dikarenakan suatu pertentangan sudut pandang.

C.  Penjelasan Aturan
·        Teori
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.
Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial. Perlu diketahui bahwa teori berbeda dengan idiologi, seorang peneliti terkadang bias dalam membedakan teori dan ideologi. Terdapat kesamaan diantara kedunya, tetapi jelas mereka berbeda. Teori dapat merupakan bagian dari ideologi, tetapi ideologi bukan teori. Contohnya adalah Aleniasi manusia adalah sebuah teori yang diungkapakan oleh Karl Marx, tetapi Marxis atau Komunisme secara keseluruhan adalah sebuah ideologi.
Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan. Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam. Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

Elemen Teori
Di dalam sebuah teori terdapat beberapa elemen yang mengikutinya. Elemen ini berfungsi untuk mempersatukan variabel-variabel yang terdapat di dalam teori tersebut.
1.      Elemen pertama yaitu konsep. Konsep adalah sebuah ide yang diekspresikan dengan symbol atau kata. Konsep dibagi dua yaitu, simbol dan definisi.Dalam ilmu alam konsep dapat diekspresikan dengan simbol-simbol seperti, ”∞” = tak terhingga, ”m”= Massa, dan lainya. Akan tetapi, kebanyakan di dalam ilmu sosial konsep ini lebih diekspresikan dengan kata-kata tidak melalui simbol-simbol. Menurut Neuman kata-kata juga merupakan simbol karena bahasa itu sendiri adalah simbol. Karena mempelajari konsep dan teori seperti mempelajari bahasa. Konsep selalu ada di mana pun dan selalu kita gunakan. Misalnya kita membicarakan tentang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu konsep, ia merupakan ide abstrak yang hanya didalam pikiran kita saja.
2.      Elemen kedua yaitu Scope Dalam teori seperti yang dijelaskan di atas memiliki konsep. Konsep ini ada yang bersifat abstrak dan ada juga yang bersifat kongkret. Teori dengan konsep-konsep yang abstrak dapat diaplikasikan terhadap fenomena sosial yang lebih luas, dibanding dengan teori yang memiliki konsep-konsep yang kongkret. Contohnya, teori yang diungkapkan oleh Lord Acton ”kekuasaan cenderung dikorupsikan”. Dalam hal ini kekuasaan dan korupsi ada pada lingkup yang abstrak. Kemudian kekuasaan ini dalam lingkup kongkret sepeti presiden, raja, jabatan ketua RT,dll. Dan korupsi dalam lingkup kongkret seperti korupsi uang.
3.      Elemen ketiga adalah relationship. Teori merupakan sebuah relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat (causal statement) atau proposisi. Proposisi adalah sebuah pernyataan teoritis yang memperincikan hubungan antara dua atau lebih variable, memberitahu kita bagaimana variasi dalam satu konsep dipertangggung jawabkan oleh variasi dalam konsep yang lain. Ketika seorang peneliti melakukan tes empiris atau mengevaluasi sebuah hubungan itu, maka hal ini disebut sebuah hipotesa. Sebuah teori sosial juga terdiri dari sebuah mekanisme sebab akibat, atau alasan dari sebuah hubungan, sedangkan mekanisme sebab akibat adalah sebuah pernyataan bagaimana sesuatu bekerja.

·        Strategi
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Didalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Strategi adalah suatu kegiatan yang harus dikerjakan agar tujuan yang ingin dicapai dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam pelaksanaannya. Untuk dapat mengimplementasikannya maka digunakanlah berbagai metode-metode tertentu.
·        Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementarikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk menjalankan metode tersebut maka dibutuhkan teknik khusus agar kita mudah dalam melakukannya.
·        Teknik
Teknik dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik.  
·        Taktik
Taktik adalah gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalnya, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode tertentu, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakan.
·        Model
Model adalah rencana, representasi, atau deskripsi yang menjelaskan suatu objek, sistem, atau konsep, yang seringkali berupa penyederhanaan atau idealisasi. Bentuknya dapat berupa model fisik (maket, bentuk prototipe), model citra (gambar rancangan, citra komputer), atau rumusan matematis.
·        Paradigma
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.
Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik).


PENUTUP

1. Kesimpulan
            Adapun yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah:
1.      Di dalam filsafat ilmu atau ilmu pengetahuan memerlukan banyak sekali pengertian-pengertian yang dituangkan dalam istilah ilmiah. Pengertian-pengertian tersebut menyangkut berbagai aspek ilmu, baik ilmu fisika, bahasa, seni, matematika, biologi, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar